Selasa, 20 Maret 2018

RIP


RENCANA INDUK PENELITIAN

 


Rencana Induk Penelitian bagi perguruan tinggi merupakan sebuah kerangka perencanaan penelitian perguruan tinggi yang menjadi arah kebijakan penelitian serta dasar kebijakan yang digunakan dalam proses pengelolaan penelitian pendidikan tinggi dalam jangka waktu tertentu, umumnya selama 5 tahun. Universitas Mathla’ul Anwar Banten (UNMA Banten) yang lebih dari 15 tahun mengamalkan tridarma perguruan tinggi memiliki kontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan untuk kemajuan umat manusia yang dituangkan dalam Rencana Induk Penelitian Universitas Mathlaul Anwar.
Arah kebijakan dalam pengelolaan penelitian Universitas Mathla’ul Anwar Banten ditetapkan oleh Senat Universitas Mathla’ul Anwar Banten. Pengambilan keputusan dalam pengelolaan penelitian Universitas Mathla’ul Anwar Banten dilakukan oleh Rektor Universitas Mathla’ul Anwar Banten. Lembaga Penelitian, Pengabdian, dan Pengembangan Masyarakat (LP3M) Universitas Mathla’ul Anwar Banten adalah pelaksana Keputusan Rektor Universitas Mathla’ul Anwar Banten di bidang peneltian.
             Rencana Induk Penelitian UNMA Banten memiliki orientasi pada Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Perdesaan Berbasis Keislaman dan Kearifan Lokal yang kami fokuskan pada 8 bidang yaitu:
1.       Agama
2.       Ekonomi Kreatif
3.       Kesehatan
4.       Keteknikan
5.       Pangan
6.       Pendidikan
7.       Sistem Informasi
8.       Sosial Politik
Road map penelitian UNMA Banten telah ditetapkan dengan penetapan tujuan jangka panjang yang memiliki dampak secara nasional.  Untuk mencapainya dibutuhkan tongak-tonggak capaian yang kami bagi dalam capaian periode pertama (2016-2020) yaitu penelitian yang berdampak bagi kemajuan daerah Pandeglang yang saat ini masih menjadi salah satu daerah tertinggal di Banten. Berikutnya capaian berdampak wilayah dalam lingkup Banten (2020-2025), dan berdampak nasional pada tahun 2026-2030.




PELAKSANAAN RIP UNIT KERJA

Kebutuhan dana penelitian selama 5 tahun
Dana penelitian yang dibutuhkan UNMA selama 5 tahun pertama sebesar Rp. 5.000.000.000 (lima milyar rupiah)
Perolehan Rencana Pendanaan
Pelaksanaan program RIP UNMA Banten didukung dari berbagai sumber dana yang terdiri dari:
1. Dana PT Internal
2. Dana riset desentralisasi Dit. Litabmas Dikti
3. Kerjasama lainnya
Sifat perencanaan secara rinci adalah sebagai berikut:
1.     Dana PT Internal
a.       Mewujudkan riset berdasarkan road map topik riset unggulan yang tercantum dalam RIP UNMA Banten
b.       Meningkatkan kinerja peneliti untuk meningkatkan kualitas riset di lingkungan UNMA Banten
c.       Mempertahankan UNMA Banten sebagai Perguruan Tinggi swasta yang mandiri dalam riset
2.     Dana riset desentralisasi Dit.Litabmas Dikti
a.       Mewujudkan riset berdasarkan road map topik riset unggulan yang tercantum dalam RIP UNMA Banten
b.       Meningkatkan kinerja peneliti untuk meningkatkan kualitas riset di lingkungan UNMA Banten serta pencapaian luaran yang terukur
c.       Mempertahankan UNMA Banten sebagai Perguruan Tinggi swasta yang mandiri dalam riset
d.       Menyelesaikan sebagian masalah nasional berdasarkan kompetensi peneliti UNMA Banten
3.      Dana Kerjasama
a.       Mewujudkan riset berdasarkan road map topik riset unggulan yang tercantum dalam RIP UNMA Banten
b.       Meningkatkan kinerja peneliti untuk meningkatkan kualitas riset di lingkungan UNMA Banten serta pencapaian luaran yang terukur
c.       Mempertahankan UNMA Banten sebagai Perguruan Tinggi swasta yang mandiri dalam riset
d.       Meningkatkan kerjasama dan komunikasi dengan institusi dalam dan luar negeri



BAB VI
PENUTUP
Rencana Induk Penelitian (RIP) Universitas Mathla’ul Anwar tahun 2016-2020 ini merupakan rencana yang strategis dalam mendukung visi universitas , yakni menjadi universitas tekemuka dalam pengembangan ilmu pengetahuan berdasarkan nilai-nilai islam. Setiap tahun RIP ini akan dievaluasi untuk melihat ketercapaian target-target yang dihasilkan. Inovasi-inovasi dan produk yang dihasilkan melalui RIP ini diharapkan dapat mendukung peningkatan sumber daya manusia Indonesia yang berkarakter dan berdaya saing global. Diharapkan pula hasil-hasil penelitian UNMA Banten dapat menjadi rujukan bagi percepatan pembangunan di bidang pendidikan dan pembangunan bangsa secara keseluruhan.
Berpijak pada RIP 2016-2020, Universitas Mathla’ul Anwar Banten akan melanjutkan membuat RIP 2021-2025 dengan target-target pemanfaatan hasil- hasil penelitian terdahulu dan membuat penelitian baru yang dapat menjadikan UNMA Banten sebagai universitas terkemuka dalam pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni (Ipteks) berdasarkan nilai-nilai Islam sesuai visi Universitas Mathla’ul Anwar Banten.
Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung dalam penyelesaian RIP UNMA BAnten. Semoga RIP yang disusun ini dapat menjadikan UNMA BAnten sebagai salah satu universitas yang unggul dalam riset  yang  bermanfaat bagi kehidupan umat.
Amin ya robalalamiin.
 

HAKIKAT IBADAH


HAKIKAT IBADAH
 



Kehidupan manusia di dunia merupakan anugerah dari Allah swt dengan segala pemberiannya, manusia dapat mengecap segala kenikmatan yang bisa dirasakan oleh dirinya tetapi dengan anugerah tersebut kadangkala manusia lupa akan Dzat Allah swt yang telah memberikannya. Sebab itu, manusia harus mendapatkan suatu bimbingan sehingga di dalam kehidupannya dapat berbuat sesuai bimbingan Allah swt atau memanfaatkan anugerah Allah SWT. Hidup yang dibimbing oleh syari’ah akan melahirkan kesadaran untuk berperilaku yang sesuai dengan tuntuan Allah swt dan Rasul Nya, salah satu cara untuk mencapai tuntunan tersebut adalah dengan beribadah.
Ibadah merupakan suatu perkara yang perlu adanya perhatian terhadapnya, karena ibadah itu tidak bisa dimain-mainkan apalagi disalahgunakan. Dalam islam ibadah harus berpedoman pada apa yang telah Allah perintahkan dan apa yang telah diajarkan oleh Nabi Muhammmad SAW kepada umat islam, yang dilandaskan pada kitab yang diturunkan Allah kepada Nabi Muhammad berupa kitab suci Al-Qur’an dan segala perbuatan, perkataan, dan ketetapan nabi atau dengan kata lain disebut dengan hadits nabi.
Sebagai rasa syukur terhadap Allah swt, hendaknya kita sadar diri untuk beribadah kepada sang Pencipta Langit dan Bumi beserta isinya sesuai syari’at Nya. Dalam ibadah, kita harus memperhatikan jenis-jenis ibadah yang kita lakukan. Apakah ibadah tersebut termasuk dalam ibadah wajib, sunnah, mubah, dan makruh.
Berdasarkan latar belakang masalah, maka dalam makalah ini akan membahas mengenai ibadah dalam islam beserta hikmahnya.
v  Rumusan masalah
Adapun rumusan masalah penyusunan makalah ini
-pengertian hakikat ibadah ?
-Ibadah mahdhah & Ghairu mahdah?
-Tujuan&Fungsinya?
-Hikmah&makna dalam kehidupan sosial?
v  Tujuan Makalah
            Agar dapat mengetahui pengertian hakikat ibadah,agar mengetahui fungsi atau tujuan ibadah dan hikmah dalam kehidupan sosial.















BAB II
PEMBAHASAN
B. Konsep Ibadah
Secara umum ibadah memiliki arti segala sesuatu yang dilakukan manusia atas dasar patuh terhadap pencipta Nya sebagai jalan untuk mendekatkan diri kepada Nya. Ibadah menurut bahasa (etimologis) adalah diambil dari kata ta’abbud yang berarti menundukkan dan mematuhi dikatakan thariqun mu’abbad yaitu : jalan yang ditundukkan yang sering dilalui orang. Ibadah dalam bahasa Arab berasal dari kata abda’ yang berarti menghamba. Jadi, meyakini bahwasanya dirinya hanyalah seorang hamba yang tidak memiliki keberdayaan apa- apa sehingga ibadah adalah bentuk taat dan hormat kepada Tuhan Nya.
Sementara secara terminologis, Hasbi- Al Shiddieqy dalam kuliah ibadahnya, mengungkapkan :
Menurut ulama’ Tauhid ibadah adalah : “pengesaan Allah dan pengagungan- Nya dengan segala kepatuhan dan kerendahan diri kepada- Nya.”
Menurut ulama’ Akhlak, ibadah adalah: “Pengamalan segala kepatuhan kepada Allah secara badaniah, dengan menegakkan syariah- Nya.”
Menurut ulama’ Tasawuf, ibadah adalah: “Perbuatan mukalaf yang berlawanan dengan hawa nafsunya untuk mengagungkan Tuhan- Nya.” Sedangkan menurut ulama’ Fikih, ibadah adalah: “Segala kepatuhan yang dilakukan untuk mencapai rida Allah, dengan mengharapkan pahala-Nya di akhirat.”
Menurut jumhur ulama’: “Ibadah adalah nama yang mencakup segala sesuatu yang disukai Allah dan yang ydiridlai- Nya, baik berupa perkataan maupun perbuatan, baik terang- terangan maupun diam- diam.”[1]
Dengan pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa ibadah disamping merupakan sikap diri yang pada mulanya hanya ada dalam hati juga diwujudkan dalam bentuk ucapan dan perbuatan, sekaligus cermin ketaatan kepada Allah. Dengan tujuan akal dan pikiran adalah baik dan benar, kebenaran dan kehendaknya itu belum tentu baik  dan benar menurut Allah. Oleh sebab itu manusia diberi beban yaitu perintah-perintah dan larangan-larangan, menurut agama Allah SWT, yaitu agama islam. Gunanya ialah untuk memperbaiki jalan akal pikirannya.[2]
C. Ibadah Mahdhah dan Ibadah Ghairu Mahdhah
Menurut Ahmad Thib Raya dan Siti Musdiah Mulia dalam bukunya menyelami seluk beluk ibadah dalam islam, secara garis besar ibadah dapat dibagi menjadi dua macam:
1. Ibadah khassah (khusus) atau ibadah mahdhah (ibadah yang ketentuannya pasti) yakni, ibadah yang ketentuan dan pelaksanaan nya telah ditetapkan oleh nash dan merupakan sari ibadah kepada Allah SWT. seperti shalat, puasa, zakat dan haji.
Ibadah ini memiliki prinsip lebih bersifat mengikat prinsip tersebut terdiri dari empat yaitu:
a.       Keberadaannya harus berdasarkan adanya dalil perintah, baik dari al-Quran maupun al- Sunnah, jadi merupakan otoritas wahyu, tidak boleh ditetapkan oleh akal atau logika keberadaannya. Haram kita melakukan ibadah ini selama tidak ada perintah.
b.      Tata caranya harus berpola kepada contoh Rasul saw
c.       Bersifat supra rasional (di atas jangkauan akal) artinya ibadah bentuk ini bukan ukuran logika, karena bukan wilayah akal, melainkan wilayah wahyu, akal hanya berfungsi memahami rahasia di baliknya yang disebut hikmah tasyri, shalat, adzan, tilawatul Quran, dan ibadah mahdhah lainnya. keabsahannnya bukan ditentukan oleh mengerti atau tidak, melainkan ditentukan apakah sesuai dengan ketentuan syari’at, atau tidak. Atas dasar ini, maka ditetapkan oleh syarat dan rukun yang ketat.
d.      Azasnya “taat”, yang dituntut dari hamba dalam melaksanakan ibadah ini adalah kepatuhan atau ketaatan. Hamba wajib meyakini bahwa apa yang diperintahkan Allah kepadanya, semata-mata untuk kepentingan dan kebahagiaan hamba, bukan untuk Allah, dan salah satu misi utama diutus Rasul adalah untuk dipatuhi.
Jadi , jenis dari ibadah ini keberadaannya harus berdasarkan sumber-sumber hukum Islam (Al-Qur’an dan Hadits), bukan berasal atau ditetapkan oleh akal logika melainnya berasal dari wahyu Allah SWT. Dan hamba (semua manusia) wajib meyakini bahwa apa yang diperintahkan Allah kepadanya, semata-mata untuk kepentingan dan kebahagiaan hamba, bukan untuk Allah SWT.[3]
2. Ibadah ‘ammah (umum) atau ibadah gairo mahdoh , yakni semua perbuatan yang mendatangkan kebaikan dan dilaksanakan dengan niat yang ikhlas karena Allah SWT. Seperti sedekah, tolong menolong, dakwah, dzikir, dan bekerja mencari nafkah.[4]
Prinsip-prinsip dalam ini, ada empat yaitu:
a.       Keberadaannya didasarkan atas tidak adanya dalil yang melarang. Selama Allah dan Rasul-Nya tidak melarang maka ibadah bentuk ini boleh diselenggarakan. Selama tidak diharamkan oleh Allah, maka boleh melakukan ibadah ini.
b.      Tata laksananya tidak perlu berpola kepada contoh Rasul, karenanya dalam ibadah bentuk ini tidak dikenal istilah bid’ah, atau jika ada yang menyebutnya, segala hal yang tidak dikerjakan rasul bid’ah, maka bid’ahnya disebut bid’ah hasanah, sedangkan dalam ibadah mahdhah disebut bid’ah dhalalah.
c.       Bersifat rasional, ibadah bentuk ini baik-buruknya, atau untung-ruginya, manfaat atau madharatnya, dapat ditentukan oleh akal atau logika. Sehingga jika menurut logika sehat, buruk, merugikan, dan madharat, maka tidak boleh dilaksanakan.
d.      Azasnya “Manfaat”, selama itu bermanfaat, maka selama itu boleh dilakukan.
Jadi, ibadah secara umum ini termasuk fardhu kifayah dan sebagian yang hukum asalnya mubah. Ibadah umum sangat luas yang mencakupi atau merangkumi seluruh pekara yang berkaitan kehidupan manusia. Akan tetapi jika bertemu adanya nash yang mengharamkannya, misalnya ada dalil yang melarang mengucap dzikir dengan lisan di dalam tandan atau WC, maka ia haram mengucapkannya selama berada di dalamnya. Selain itu selama dalil umum yang memayungi keharusan ibadah sunah tersebut dan tidak
ada pula dalil pengharaman bentuk dan cara pelaksanaannya, maka dibenarkan untuk mengamalkannya.
Pengaturan hubungan manusia dengan Allah telah diatur dengan secukupnya, sehingga tidak mungkin berubah sepanjang masa. Hubungan manusia dengan Allah merupakan ibadah yang langsung dan sering disebut dengan ‘Ibadah Mahdhah dan Ibadah Ghairu Mahdhah, tidaklah dimaksudkan untuk memisahkan kedua bidang tersebut, tetapi hanya membedakan yang diperlukan dalam sistematika pembahasan ilmu.
D. Fungsi Ibadah
1)      Sebagai bentuk realisasi bagi manusia yang diberi tanggung jawab oleh Allah menjadi khalifah dan hamba Allah di muka bumi.
2)      Sebagai salah satu cara untuk meningkatkan kualitas komunikasi dengan Sang Khaliq
3)      Meningkatkan derajat manusia di mata Allah.[5]
4)      Mendidik mental dan menjadikan manusia ingat akan kewajibannya.
5)      Melatih diri untuk disiplin.
E. Hikmah Ibadah
Secara bahasa, hikmah berarti kebijaksanaan, atau arti yang dalam. Hikmah juga berarti mengetahui keunggulan sesuatu melalui suatu pengetahuan. Ahli tasawuf mengartikan hikmah sebagai pengetahuan tentang rahasia Allah dalam menciptakan sesuatu.
Para ahli berpendapat bahwa intisari filsafat ada dalam Al Qur’an tetapi Al Qur’an bukanlah buku filsafat.
Maka, tidak salah bila dikatakan bahwa hikmah adalah rahasia tersembunyi dari si pembuat syariat (Allah), yang bisa ditangkap oleh manusia melalui ilham yang dianugerahkan Allah ke dalam jiwa manusia ketika yang bersangkutan bersih dari gangguan-gangguan hawa nafsu, sementara filsafat adalah rahasia syariat yang ditemukan oleh manusia melalui upaya penalaran akalnya. Jadi, hikmah yang ditemukan oleh manusia itu bisa disebut sebagai filsafat syariat, atau Filsafat Hukum Islam.
1)      Tidak syirik. Seorang hamba yang sudah menetapkan hati untuk senantiasa beribadah kepadanya,maka ia harus meninggalkan segala bentuk syirik.
2)      Memiliki ketakwaan.Ketakwaan yang dilandasi cinta timbul karena ibadah yang dilakukan manusia setelah merasakan kemurahan dan keindahannya munculah dorongan untuk beribadah kepadanya.
3)      Terhindar dari kemaksiatan.Ibadah memiliki daya pensucian yang kuat sehingga dapat menjadi tameng dari kemaksiatan,tetapi keadaan ini hanya bisa dikuasai jika ibadah yang dilakukan berkualitas.
4)      Berjiwa sosial,artinya ibadah menjadikan seseorang hamba menjadi lebih peka terhadap keadaan lingkungan sekitarnya,karna ia mendapatkan pengalaman langsung dari ibadah yang dikerjakan.
5)      Tidak kikir,harta yang dimiliki manusia pada dasarnya bukan miliknya tetapi milik Allah swt .Tetapi karena kecintaan manusia terhadap duniawi menjadikan dia lupa dan kikir lakan hartanya.
Hikmah-hikmah dalam ibadah:
·         Shalat
Menurut bahasa shalat artinya adalah berdoa, sedangkan menurut istilah shalat adalah suatu perbuatan serta perkataan yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam sesuai dengan persyaratkan yang ada. Secara lahiriah shalat berarti beberapa ucapan dan perbuatan yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam, yang dengannya kita beribadah kepada Allah menurut syarat-syarat yang telah ditentukan.
Adapun secara hakikinya ialah” berhadapan hati (jiwa) kepada Allah, secara yang mendatangkan takut kepada-Nya serta menumbuhkan didalam jiwa rasa kebesarannya dan kesempurnaan kekuasaan-Nya”atau” mendahirkan hajat dan keperluan kita kepada Allah yang kita sembah dengan perkataan dan pekerjaan atau dengan kedua-duanya.
Shalat di nilai sah dan sempurna apabila shalat tersebut di laksanakan dengan memenuhi syarat-syarat dan rukun-rukun dan hal-hal yang disunnahkan serta terlepas dari hal-hal yang membatalkanya
Hikmah-Hikmah Shalat Yang termasuk hikmah shalat yaitu:
1.      Meningkatkan ketaqwaan kita kepada Alloh dan mengingatNya, sperti surat At-thaha ayat 14.
2.      Mencegah dari perbuatan yang keji dan mungkar seperti surat al-angkabut ayat 45.
3.      Mendekatkan diri kepada Alloh seperti surat al-Alaq ayat 19.
4.      Penyerahan diri manusia kepada Alloh secara tulusn ikhlas sperti surat al-Bayyinah ayat 5.
5.      Meningkatkan disiplin, sabar, dan khusuk sperti surat al-Mukminum ayat 1-3.
6.      Menjaga kebersihan dan kesucian jiwa raga seperti surat asy-Syams ayat 9-10.
7.      Meningkatkan sifat toleransi terhadap sesama manusia sperti surat al-Isra’ ayat 110.
·         Puasa
Puasa atau As Shoum adalah salah satu Rukun Islam yang mulai disyariatkan pada tahun ke II Hijriah. Pengertian Puasa secara Terminologi berasal dari bahasa arab As Shoum yang bermakna (الإمساك) yang berarti Menahan. Dan Secara Terminologi, Puasa Adalah menahandari sesuatu yang membatalkan puasa dengan niat yang khusus pada seluruh siang harinya orang yang melakukan puasa yang ber akal suci, dan suci dari haid dan nifas).
Sedangkan menurut istilah fiqih lain, adalah menahan diri dari segala perbuatan yang membatalkan, seperti makan, minum dan senggama, sejak terbit fajar sampai terbenam matahari, dengan niat dan persyaratan tertentu. Dasar dari puasa adalah surat al-baqarah ayat 183.
Hikmah dari puasa yaitu:
1.      Melatih Disiplin Waktu.
2.      Keseimbangan dalam Hidup.
3.      Mempererat Silaturahmi.
4.      Lebih Perduli Pada Sesama.
5.      Tahu Bahwa Ibadah Memiliki Tujuan.
6.      Tiap Kegiatan Mulia Merupakan Ibadah
7.      Berhati-hati Dalam Berbuat
8.      Berlatih Lebih Tabah
9.      Melatih Hidup Sederhana
·         Zakat
Zakat menurut bahasa artinya suci dan subur. Sedangkan menurut istilah syara’zakat ialah mengeluarkan dari sebagian harta benda atas perintah Allah,sebagai shadaqah wajib kepada mereka yang telah ditentukan oleh hukum Islam. Zakat itu ada dua macam yaitu zakat mal dan zakat fithrah. Harta benda yang wajib dikeluarkan zakatnya yaitu :
a.       Emas,perak dan mata uang.
b.      Harta perniagaan.
c.       Binatang ternak seperti unta,lembu (kerbau ),kambing dan biri-biri.
d.      Buah-buahan dan biji- bijian yang dapat dijadikan makanan pokok.
e.       Barang tambang dan barang temuan
Hikmah zakat ialah:
1.      Mendidik jiwa manusia suka berkorban dan membersihkan jiwa dari sifat-sifat kikir dan bakhil.
2.      Zakat mengandung arti rasa persamaan yang memikirkan nasib manusia dalam suasana persaudaraan.
3.      Zakat dapat menjaga timbulnya rasa dengki,irihati, dan menghilangkan jurang pemisah antara si miskin dan si kaya.
·         Ibadah haji
 
        Haji secara estimologi (bahasa) berarti kunjungan, ziarah dan juga perjalanan (Al Qasdu), sedangkan Haji menurut syara’ berarti Perjalanan menuju Baitul Haram dengan amal-amal yang khusus, tempat-tempat tertentu yang dimaksud dalam definisi diatas adalah selain Ka’bah dan Mas’a (tempat sa’i), juga Padang Arafah (tempat wukuf), Muzdalifah (tempat mabit), dan Mina (tempat melontar jumroh) yang merupakan tempat-tempat penting dalam Ibadah Haji.
Hikmah ibadah haji adalah:
1.      Membersihkan dosa.
2.      Meningkatkan keimanan dan meneguhkan keimanan.
3.      Belajar akan Sejarah dan Meneladaninya
.[6]
F. Makna Spiritual Ibadah Bagi Kehidupan Sosial
            Pengertian ibadah dalam kehidupan masyarakat ialah pengabdian kepada Allah dalam bentuk sholat, puasa, zakat, haji, dzikir dan membaca Al-qur’an.Ini karena kehidupan tidak hanya untuk hal-hal tersebut melainkan untuk hal-hal yang menyeluruh,mencangkup keseluruhan aspek yang dibutuhkan manusia seperti berdagang, bertani dan bekerja, mencari ilmu dan hal lain guna mengembangkan kehidupan itu sendiri.Makanya manusia harus menerapkan apa yang telah disebutkan dalam Al-qur’an dan hadis ke dalam kehidupan sosial.













BAB III
PENUTUP
Kesimpulan dari pembahasan diatas ialah kita sebagai makhluk Allah harus taat pada perintah dan yang dilarang Allah yang maha kuasa atas segalanya.,sehingga ibadah adalah bentuk taat dan hormat kepada Tuhan Nya.Dalam pembahasan ini kita bisa lebih tahu apa itu fungsi dari ibadah,makna atau hikmah ibadah dan pengertian ibadah.Ibadah merupakan penghambaan diri kita sebagai makhluk Allah sebagai Tuhan kita,ibadah terdiri dari ibadah mahdah (khusus)dan ibadah gair mahdah(umum).
Hikmah dari ibadah diantaranya tidak sirik,meiliki ketakwaan,terhindar dari kemaksiatan.Semua ibadah dalam islam berkaitan erat dengan hubungan sosial atau hubungan dengan sesama manusia.Ibadah sosial lebih dikenal  dengan istilah muamalah atau hubungan antara seorang muslim dengan lingkungannya.

MIMPI ANAK LEBAK

  * MIMPI ANAK LEBAK * ▪️turizal husein Dosen PS UMT Indonesia ____ Memiliki impian besar melanjutkan sekolah sampai ke perguruan tinggi...